SIASAT KOTA
●Edisi 119 - 11 Juli 2011●
●Edisi 119 - 11 Juli 2011●
Karimun, Siasat Kota
Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau harus mengeluarkan dana Rp 10, 7 miliar untuk membayar gaji ke-13 sekitar 4.500 pegawai di lingkungan pemerintah daerah setempat. "Gaji ke-13 mulai dibayarkan sejak Senin kemaren, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Anwar Hasyim di Tanjung Balai karimun.
Anwar mengatakan pembayaran melalui masing-masing satuan kerja (satker) sebesar gaji pokok setiap orang pegawai. "Dari 34 satker, hanya 2 satker yang belum mengajukan permohonan pembayaran gaji ke-13. Kami berharap pekan ini sudah tuntas," ucapnya.
Sekda mengatakan pembayaran gaji ke-13 pada Juli bertujuan untuk membantu pegawai yang membutuhkan biaya untuk menyekolahkan atau mendaftarkan anaknya dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2011-2012.
"Gaji ke-13 dibayarkan tanpa pemotongan walaupun penerimaannya memiliki pinjaman bank yang dipotong melalui gaji setiap bulan," katanya.
Pembayaran gaji ke-13, lanjut dia, dilakukan setelah pemerintah pusat menerbitkan PP No.33 tahun 2011 dan Peraturan Dirjen Keuangan No. PER-38/PB/2011 yang mengatur tentang ketentuan pembayaran gaji ke-13 sama seperti gaji biasa ," ucapnya.
Ia berharap kebijakan pemberian gaji ke-13 memotivasi pegawai untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
"Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai, namun tentu harus ada imbal baliknya yaitu dengan peningkatan kinerja dalam pelayanan masyarakat," katanya.
● Efrizal Tanjung
Salam Untuk Penggemar "Surat Kabar Siasat Kota"

Terimakasih atas perhatiannya.
Efrizal Tanjung
http://siasatkota-kepri.blogspot.com
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar