PhotobucketSalah satu tempat penampungan BBM Ilegal di (Tebing) Tanjung Balai Karimun.

Polri dan TNI diminta untuk tangkap pelaku pengoplosan BBM jenis solar di Karimun. Pembuktian bahwa hukum adalah sebagai panglima diharapkan masyarakat, bisa terwujud bagi pelaku bisnis gelap yang masuk dalam program prioritas Kapolri ini.
● Edisi 124 - 26 September 2011 ●



Karimun, SIASAT KOTA
Bahkan pelaku pengoplosan BBM yang disubsidi negara, diduga kuat juga ditukangi oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Polisi dan TNI. Seperti dituturkan oleh Ketua DPC Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Karimun, Efrizal Tanjung, yang mengharapkan Mabes Polri dan Mabes TNI-AL turun kelapangan dan menjadikan suatu atensi khusus dalam praktek-praktek BBM ilegal di wilayah Tanjung Balai Karimun. 

“Kami cukup bukti dan mengantongi data, nama-nama pelaku serta photo lokasi-lokasi tempat bongkar muat dan penampungan BBM ilegal yang melibatkan oknum TNI di Kabupaten Karimun,” ungkap Efrizal Tanjung.

Ungkapan senada juga dikatakan Ketua LSM Kiprah Kabupaten Karimun, Jhon Saputra meminta, pihak Kepolisian sebagai aparatur penegak hukum agar memprioritaskan permasalahan tersebut dan menangkap serta menindak para pelaku kejahatan bisnis BBM ilegal di Karimun.

Sementara itu, Judin Manik, Pengurus Senior FKPPI Kabupaten Karimun yang sempat diminta keterangannya (23/9) mengatakan, “Adapun temuan-temuan yang kami dapati dilapangan dan disampaikan melalui mass media, hingga saat ini belum di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, yang jelas pelaku bisnis BBM ilegal tersebut merugikan masyarakat dan negara miliaran rupiah.”

“Apabila belum juga ada tindak lanjut dari pihak penegak hukum dalam upaya pemberantasan bisnis BBM ilegal di Karimun, maka kami akan sepakat untuk menyurati Mabes Polri dan instansi terkait di Jakarta,” pungkas Efrizal Tanjung.  

Dari hasil investigasi Siasat Kota menelusuri jejak-jejak pelaku bisnis BBM ilegal, minyak jenis solar tersebut didapati dari kencing Tug Boat (kapal-kapal tanker) yang ada di area STS, kemudian di jual kepada bandar penampung/pengecer minyak tanah (mina) lalu di oplos.   ●  TIM

Salam Untuk Penggemar "Surat Kabar Siasat Kota"

Mohon kiranya tidak memberikan komentar sekedar ucapan terimakasih atau just say hello. Kami tidak keberatan jika anda memanfaatkan ruang komentar di halaman ini untuk menaikkan rangking website anda di Google/search engine lainnya. Akan tetapi harap anda melakukannya secara elegan, yakni memberikan komentar yang berbobot mengenai Surat Kabar Siasat Kota.
Terimakasih atas perhatiannya.

Efrizal Tanjung
http://siasatkota-kepri.blogspot.com

1 komentar:

memang seharusnya mabes TNI dan POLRI yg terjun langsung menangkap oknum-oknum yg merugikan masyarakat dan negara.

Posting Komentar