PhotobucketZulfikar Anggota Komisi A DPRD Karimun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun melakukan pemanggilan terhadap dinas-dinas yang menangani proyek rehabilitasi RTLH Kabupaten Karimun sebanyak 600 unit tersebut dan memperingatkan Dinas Sosial (Dinsos) serta Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Karimun.




Karimun, SIASAT KOTA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun melakukan pemanggilan terhadap dinas-dinas yang menangani proyek rehabilitasi RTLH Kabupaten Karimun sebanyak 600 unit tersebut dan memperingatkan Dinas Sosial (Dinsos) serta Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Karimun untuk menempuh jalur hukum apabila tidak ada suatu pertanggungjawaban terkait temuan penyimpangan dalam proyek bedah rumah (RTLH) Tahun Anggaran 2011.

Kepada wartawan Zulfikar, Anggota Komisi A DPRD Senin (31/11) mengatakan, Anggaran tersebut akan dialokasikan oleh Pemerintah kepada warga kurang mampu. Kenyataan sebenarnya yang mendapatkan bantuan rumah yakni warga mampu dari ekonomi, sementara itu masih banyak warga yang tidak berada bahkan tidak mendapatkan. 

Berdasarkan hearing yang membahas dugaan penyimpangan adanya mark up bangunan yang tidak seimbang dengan master plan dasar. Lebih lanjut Zulfikar mengungkapkan, adanya temuan tersebut terkait dari hasil program bedah rumah untuk orang yang tidak mampu dan tidak layak huni. “Masih banyak bangunan yang dikurangi dalam artikulatif tidak seimbang dan tidak sesuai master plan, inillah permasalahan yang akan kita pertanyakan, “ ungkap wakil rakyat yang flamboyan itu.

Zulfikar mempertegas, jika dugaan penyimpangan terbukti mengacu kepada tindak pidana yuridis , maka Komisi A DPRD Karimun akan mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pengembangan penyidikan.”Jika memang terbukti adanya tindak pidana, kita akan rekomendasikan kepada penegak hukum,” tambahnya. Efrizal Tanjung

Salam Untuk Penggemar "Surat Kabar Siasat Kota"

Mohon kiranya tidak memberikan komentar sekedar ucapan terimakasih atau just say hello. Kami tidak keberatan jika anda memanfaatkan ruang komentar di halaman ini untuk menaikkan rangking website anda di Google/search engine lainnya. Akan tetapi harap anda melakukannya secara elegan, yakni memberikan komentar yang berbobot mengenai Surat Kabar Siasat Kota.
Terimakasih atas perhatiannya.

Efrizal Tanjung
http://siasatkota-kepri.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar