PhotobucketPT. Bukit Merah Indah (BMI) yang beroperasi di daerah Desa Ngal Pulau Ngal Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun
Kehadiran perusahaan Bouksit di desa ngal pulau ngal kecamatan kundur kabupaten karimun,semakin menjadi salah satu penderitaan bagi sebagian masyarakat di desa tersebut. Bukan hanya penderitaan yang di ciptakan oleh kehadiaran perusahaan yang kian menjadi sanjungan bagaikan perusahaan raksasa di kabupaten karimun.
Karimun, SIASAT KOTA

Kehadiran perusahaan Bouksit di desa ngal pulau ngal kecamatan kundur kabupaten karimun, semakin menjadi salah satu penderitaan bagi sebagian masyarakat di desa tersebut. Bukan hanya penderitaan yang di ciptakan oleh kehadiaran perusahaan yang kian menjadi sanjungan bagaikan perusahaan raksasa di kabupaten karimun. Namun kehadirannya di tengah tengah masyarakat,khususnya masyarakat pulau ngal kecamatan kundur, juga telah memutuskan tali persaudaraan di antara sebagian masyarakat di desa tersebut.

Kendati demikian pemerintah kabupaten karimun, diminta untuk mengkaji ulang keberadaan perusahaan Bouksit, yang telah memperkeruh tali persaudaraan masyarakat di pulau ngal kecamatan kundur.

Informasi yang di proleh Media ini di lapangan, retaknya tali persaudaraan di tengah tengah masyarakat pulau ngal, berawal dari ketidak adilan PT Bukit Merah Indah ( BMI ) dalam memberikan konpensasi. Dari awal beroprasinya perusahaan bouksit di pulau ngal sampai kesaat ini masih menjadi gejolak dan menimbulkan keresahan sesama masyarakat pulau ngal sendiri.

M Daud salah seorang waga pulau Ngal yang di hubungi melalui ponselnya baru baru ini dan di minta keterangannya terkait konpensasi masyarakat pulau ngal. Masih ada sebagian masyarakat pulau ngal yang sama sekali belum mendapatkan konpesasi dari PT Bukit merah Indah ( BMI ) hanya saja M Daud belum bisa memastikan, apakah dana konpensasi tersebut belum di berikan oleh PT Bukit Merah Indah atau pengurus konpensasi yang telah menggelapkan dana yang telah di kucurkan oleh perusahaan.

Jika memang PT Bukit Merah Indah selaku pemilik usaha pertambangan di pulau ngal desa ngal kecamatan kundur, telah memberikan kepada masyarakat,kenapa dana tersebut sampai kesaat ini belum di terima oleh sebagian masyarakat di pulau ngal,bahkan ada beberapa kepala keluarga ( KK ) di pulau propos yang belum menerima konpensasi tersebut. 

Di katakan M Daud yang masih menjadi masyarakat pulau ngal,dari awal beroprasinya PT Bukit Merah Indah ( BMI ) di pulau kas, desa sanglar kecamatan durai,masyarakat desa ngal sudah mendapatkan konpensasi.Tapi kenapa semenjak PT Bukit Merah Indah beroprasi di pulau ngal,sebagian masyarakat tidak lagi mendapat konpensasi tersebut. Sebagian besar yang tidak mendapatkan konpensasi bisa di kategorikan keluarga M Daud.Dengan demikian,kalau pihak perusahaan telah memberikan kepada masyarakat, tolong di perjelas kepada siapa dan melalui siapa dana konpensasi tersebut di berikan. 

Masih menurut, M Daud, yang belum mendapat konpensasi bukan hanya di Desa Ngal dan Propos bahkan di Pulau mandah masih ada yang belum mendapat konpensasi. Di desa ngal ada sekitar Lima kepala keluarga (5 KK ) sama dengan di pulau Propos dan juga pulau Mandah.Yang menjadi pertanyaan kemana dana konpensasi yang selama kurang lebih sepuluh bulan tidak lagi di terima oleh masyarakat. Dan M Daud sendiri sampai ke saat ini belum pernah sepeserpun,menerima konpensasi padahal M Daud alah warga pulau Ngal.

Menurut salah seorang warga di Pulau propos yang di minta keterangannya,membenarkan kalau masih ada sebagian Masyarakat yang belum mendapat konpensasi. Bahkan untuk bulan mendatang dana konpensasi tersebut akan di adakan pemotongan oleh Tim konpensasi dengan dalih dana tersesebut untuk biaya Tim Konpensasi,melawan M Daud  tekait pengaduan yang di ajukan M daud Ke Kapolres Karimun,dalam hal Penyerobotan lahan di Pulau Nagal,terang warga yang enggan jati dirinya di sebutkan.


Zulfikar,anggota Dewan Perwakilan  Rakyat ( DPR ) kabupaten karimun, yang di hubungi baru baru ini berpendapat,konpensasi adalah hak masyarakat yang bermukim di sekitaran perusahaan tambang beroprasi.Bukan harus di kaitkan dengan masalah lain,di karnakan masyarakat tidak tau menau hal hal yang menjadi gejolak di dalam usaha pertambangan.Akan tetapi besar kemungkinan dana konpensasi tersebut sudah di berikan dari pihak perusahaan tapi pihak tim konpensasi yang tidak memberikan kepada masyarakat. Apabila hal ini terjadi tim konpensasi harus bertanggung jawab,di karnakan dengan adanya perusahan tambang bouksit di pulau ngal,dengan harapan bisa memeberikan kemakmuran bagi masyarakat,bukan malah membuat masyarakat semakin menjadi sengsara. Dan jika dana tersebut mengendap  di tangan tim konpensasi,bisa saja PT Bukit Merah Indah ( BMI ) selaku pengusaha pertambangan di pulau ngal kecamatan kundur,akan ikut serta menjadi buah bibir masyarakat. 


Dengan demikian PT Bukit Merah Indah (BMI )di harapkan untuk mencari solusi agar terhindar dari pembicaraan yang kurang enak di tenga tengah masyarakat, khususnya masyarakat yang belum mendapat konpensasi sampai saat ini,terang Zulfiikar selaku anggota dewan.      Majid 

Salam Untuk Penggemar "Surat Kabar Siasat Kota"

Mohon kiranya tidak memberikan komentar sekedar ucapan terimakasih atau just say hello. Kami tidak keberatan jika anda memanfaatkan ruang komentar di halaman ini untuk menaikkan rangking website anda di Google/search engine lainnya. Akan tetapi harap anda melakukannya secara elegan, yakni memberikan komentar yang berbobot mengenai Surat Kabar Siasat Kota.
Terimakasih atas perhatiannya.

Efrizal Tanjung
http://siasatkota-kepri.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar