SIASAT KOTA
●Edisi 116 - 31 Mei 2011●
Karimun, Siasat Kota
Pengucuran Dana Community Development (CD) tahun anggaran 2010 yang dicairkan tahun 2011 diduga tidak transparan. Puluhan kelompok warga Desa Pangke, Kecamatan Meral menuntut Tim Community Development (CD) desa mereka untuk transparan.
Warga setempat merasa kecewa setelah pencairan dana proposal kelompok mereka jauh dari harapan. Akibatnya, 70 kelompok warga tersbut khawatir merasa tidak akan mampu menjalankan program pengembangan masyarakat yang telah mereka susun menggunakan dana CD pencairan tahun 2010 itu.
Seperti yang dikeluhkan Yakub, warga setempat, satu dari 5 orang anggota kelompok penerima dana CD tahun 2010, mengaku kecewa setelah pengajuan pencairan dana CD sebesar Rp 74 juta yang telah diajukan Januari lalu hanya disetujui sekitar Rp 8 juta.
Direncanakan dengan uang sebesar itu akan dibagikan dengan 4 orang rekannya yang lain sebagai modal membangun warung seperti yang tertuang dalam proposal pencairan dana CD mereka.
Namun Yakub pun terkejut, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya, ia dan kelompoknya menerima pencairan dana CD sesuai dengan besaran dana yang diajukan dalam proposalnya.
Sementara Tim CD Desa Pangke bergeming, berdasarkan keterangan warga RT 003 Rw 003 itu, Tim CD Desa Pangke mengaku terpaksa mencairkan dana sebesar itu dikarenakan tidak kecukupan dana. Sementara jumlah kelompok yang mengajukan proposal cukup banyak yakni sekitar 70 kelompok.
"Saya bukanya tidak percaya, tapi dana CD Desa Pangke ini kan terbilang cukup besar hingga miliaran rupiah. Jadi kemana perginya dana sebanyak itu. Bukan apa-apa dana itu adalah hak kami yang diberikan perusahaan-perusahaan yang ada di daerah kami.” Kata Yajub heran.
Ungkapan senada juga dikatakan Isnin dan Bujang Usman, dua orang warga asal RT 2 RW 4 Desa Pangke, kedua warga kelompok warga peternakan itu juga mengaku mengalami nasib serupa dengan Yakub dan kelompoknya.
Seperti, Isnin dan Bujang Usman dan 3 orang rekannya yang lain berencana dengan dana sebesar Rp 54 juta, akan membuat peternakan kambing. Tapi kenyataan itu diperkirakan pupus setelah Tim CD Desa Pangke hanya mencairkan dana sebesar Rp 8 juta.
"Namun dana itu baru dicairkan sebesar Rp 4 juta lebih untuk kami berlima. Sisanya, kami harus menunjukan kwitansi pembelian terlebih dahulu kepada mereka (Tim Desa Pangke, red), baru dicairkan. Kami bisa apa dengan uang sejumlah itu, “ sesal Isnin sambil melebarkan kedua tangannya.
Sangat tragis, untuk kategori penerima dana CD di Kabupaten Karimun, Desa Pangke dan Desa Pasir Panjang termasuk dua desa dengan penerimaan dana CD terbesar Angkanya bahkan sampai miliaran rupiah.
Warga sangat berharap dana tersebut dapat mereka nikmati sesuai dengan kebutuhan. Apalagi di Desa Pangke, untuk pencairan dana CD tahun 2010, lebih menitik beratkan pada Ekonomi Kerakyatan (Ekra).
Persoalan dana CD di Kabupaten Karimun tersebut sempat meluas beberapa waktu lalu bahkan hingga sekarang belum ditemukan jalan keluarnya. Itu setelah dana CD tahun 2007 yang berjumlah puluhan miliar rupiah masuk kedalam kas daerah. Dimana dana tersebut murni kompensasi masyarakat dari perusahaan- perusahaan tambang batu granit dan bukan subangan sektor pajak di Kabupaten Karimun.
Masalah muncul ketika hendak dicairkan, dana CD tahun 2007 itu harus dicairkan berdasarkan persetujuan DPRD. Mengingat dana itu bercampur dengan dana sumbangan sektor pajak lainya di kas daerah.
● Efrizal Tanjung
Karimun, Siasat Kota
Pengucuran Dana Community Development (CD) tahun anggaran 2010 yang dicairkan tahun 2011 diduga tidak transparan. Puluhan kelompok warga Desa Pangke, Kecamatan Meral menuntut Tim Community Development (CD) desa mereka untuk transparan.
Warga setempat merasa kecewa setelah pencairan dana proposal kelompok mereka jauh dari harapan. Akibatnya, 70 kelompok warga tersbut khawatir merasa tidak akan mampu menjalankan program pengembangan masyarakat yang telah mereka susun menggunakan dana CD pencairan tahun 2010 itu.
Seperti yang dikeluhkan Yakub, warga setempat, satu dari 5 orang anggota kelompok penerima dana CD tahun 2010, mengaku kecewa setelah pengajuan pencairan dana CD sebesar Rp 74 juta yang telah diajukan Januari lalu hanya disetujui sekitar Rp 8 juta.
Direncanakan dengan uang sebesar itu akan dibagikan dengan 4 orang rekannya yang lain sebagai modal membangun warung seperti yang tertuang dalam proposal pencairan dana CD mereka.
Namun Yakub pun terkejut, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya, ia dan kelompoknya menerima pencairan dana CD sesuai dengan besaran dana yang diajukan dalam proposalnya.
Sementara Tim CD Desa Pangke bergeming, berdasarkan keterangan warga RT 003 Rw 003 itu, Tim CD Desa Pangke mengaku terpaksa mencairkan dana sebesar itu dikarenakan tidak kecukupan dana. Sementara jumlah kelompok yang mengajukan proposal cukup banyak yakni sekitar 70 kelompok.
"Saya bukanya tidak percaya, tapi dana CD Desa Pangke ini kan terbilang cukup besar hingga miliaran rupiah. Jadi kemana perginya dana sebanyak itu. Bukan apa-apa dana itu adalah hak kami yang diberikan perusahaan-perusahaan yang ada di daerah kami.” Kata Yajub heran.
Ungkapan senada juga dikatakan Isnin dan Bujang Usman, dua orang warga asal RT 2 RW 4 Desa Pangke, kedua warga kelompok warga peternakan itu juga mengaku mengalami nasib serupa dengan Yakub dan kelompoknya.
Seperti, Isnin dan Bujang Usman dan 3 orang rekannya yang lain berencana dengan dana sebesar Rp 54 juta, akan membuat peternakan kambing. Tapi kenyataan itu diperkirakan pupus setelah Tim CD Desa Pangke hanya mencairkan dana sebesar Rp 8 juta.
"Namun dana itu baru dicairkan sebesar Rp 4 juta lebih untuk kami berlima. Sisanya, kami harus menunjukan kwitansi pembelian terlebih dahulu kepada mereka (Tim Desa Pangke, red), baru dicairkan. Kami bisa apa dengan uang sejumlah itu, “ sesal Isnin sambil melebarkan kedua tangannya.
Sangat tragis, untuk kategori penerima dana CD di Kabupaten Karimun, Desa Pangke dan Desa Pasir Panjang termasuk dua desa dengan penerimaan dana CD terbesar Angkanya bahkan sampai miliaran rupiah.
Warga sangat berharap dana tersebut dapat mereka nikmati sesuai dengan kebutuhan. Apalagi di Desa Pangke, untuk pencairan dana CD tahun 2010, lebih menitik beratkan pada Ekonomi Kerakyatan (Ekra).
Persoalan dana CD di Kabupaten Karimun tersebut sempat meluas beberapa waktu lalu bahkan hingga sekarang belum ditemukan jalan keluarnya. Itu setelah dana CD tahun 2007 yang berjumlah puluhan miliar rupiah masuk kedalam kas daerah. Dimana dana tersebut murni kompensasi masyarakat dari perusahaan- perusahaan tambang batu granit dan bukan subangan sektor pajak di Kabupaten Karimun.
Masalah muncul ketika hendak dicairkan, dana CD tahun 2007 itu harus dicairkan berdasarkan persetujuan DPRD. Mengingat dana itu bercampur dengan dana sumbangan sektor pajak lainya di kas daerah.
● Efrizal Tanjung
Salam Untuk Penggemar "Surat Kabar Siasat Kota"
Mohon kiranya tidak memberikan komentar sekedar ucapan terimakasih atau just say hello.
Kami tidak keberatan jika anda memanfaatkan ruang komentar di halaman ini untuk menaikkan rangking website anda di Google/search engine lainnya. Akan tetapi harap anda melakukannya secara elegan, yakni memberikan komentar yang berbobot mengenai Surat Kabar Siasat Kota.
Terimakasih atas perhatiannya.
Efrizal Tanjung
http://siasatkota-kepri.blogspot.com
Terimakasih atas perhatiannya.
Efrizal Tanjung
http://siasatkota-kepri.blogspot.com
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar