SIASAT-KOTA

Edisi 122 - 22 Agustus 2011


SMAN 2 Tanjung Balai Karimun
Karimun, Siasat Kota
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun (TA) 2011/2012 di SMAN 2 Karimun, dinilai dimanfaatkan oleh pihak berwenang untuk keuntungan sendiri dengan cara membuat satu kebijakan yang bermuara tetap pada beban orang tua siswa.


Keputusan rapat guru yang dilaksanakan pada saat semester genap, menjelang tahun ajaran baru. telah dinyatakan jumlah siswa perkelas 36 siswa, kendati demikian dalam pelaksanaanya menjadi 40 hingga 41 siswa perkelas dan jumlah keseluruhan kelas di SMAN 2 Karimun ada 7 kelas serta ditambah 1 kelas cadangan. Disamping itu juga, dalam proses PPDB calon siswa diminta sejumlah uang oleh pihak sekolah.

Hal tersebut diperkuat salah seorang sumber Siasat Kota yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa Kepala Sekolah belum menyerahkan uang komite sekolah yang juga merupakan hak guru, selama 6 bulan, lantas  jumlah siswa perkelas seharusnya 36 siswa berdasarkan hasil keputusan rapat, akan tetapi mengapa pelaksanaannya bertambah menjadi 40 hingga 41 siswa. Dengan demikian penambahan siswa tersebut untuk perkelas menjadi 4 sampai 5 siswa, ungkapnya.

Lebih lanjut narasumber menjelaskan, proses pengadaan pungutan siswa yang ditambahkan pada setiap kelas tersebut, untuk perorangan siswa dikenakan uang sebesar Rp 2 jt, sedangkan uang pendaftaran penerimaan Peserta Didik Baru (PDB) yang sebenarnya adalah Rp 1.215.000.

Saat dikonfirmasi hal tersebut diatas kepada Kepala SMAN 2 Karimun Batu Lipai, Drs. Rustam diruang kerjanya, Rabu (10/8) mengatakan bahwa uang komite sekolah atau uang pengganti BP3 (iuran perbulan siswa) belum di serahkan kepada sebagian guru selama 3 bulan dan jumlah siswa perkelas penerimaan Peserta Didik Baru (PDB) berkisar dari 40 hingga 41 siswa, paparnya.

Rustam mengaku, penambahan siswa pada setiap kelas dari jumlah yang ditentukan, merupakan suatu kebijakan orang tua siswa tersebut memberikan secara sukarela.

Ditambahkan Rustam, disinyalir adanya calo-calo yang berkeliaran dilingkungan SMAN 2 Karimun batu lipai untuk mencari kesempatan.

Wakil Kesiswaan merangkap sebagai panitia peserta didik baru (PPDB), Iwan Rajab, telah beberapakali dihubungi oleh Siasat Kota melalui telfon genggam, namun yang bersangkutan tidak bersedia untuk di konfirmasi.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Atas-Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, ketika dikonfirmasi melalui telfon genggam untuk dimintai tanggapannya tentang perihal tersebut, Kamis (18/8) Erdan mengatakan, Berdasarkan keputusan bersama tiga menteri, yang dimaksud bisa menerima hingga 40 siswa. Langkah kebijakan dilihat dari jarak tempuh dan transportasi antara tempat tinggal siswa dengan sekolah.

“Kita berupaya bagaimana anak-anak bisa sekolah dan dapat melanjutkan pendidikan kembali,” harap Erdan.

Pengakuan yang dilontarkan Rustam, mengenai pemberian orang tua siswa secara sukarela dan adanya calo-calo dilingkungan SMA 2 Karimun, membuat Erdan terkejut mendengarnya.

Dilanjutkan pembicaraan oleh Siasat Kota terkait dugaan pengadaan pungutan PDB, sebesar Rp 2 jt, “Saya akan membahas permasalahan ini kepada Rustam,” jawab Erdan. 

                                                                                                       ● Efrizal Tanjung/TIM

Salam Untuk Penggemar "Surat Kabar Siasat Kota"

Mohon kiranya tidak memberikan komentar sekedar ucapan terimakasih atau just say hello. Kami tidak keberatan jika anda memanfaatkan ruang komentar di halaman ini untuk menaikkan rangking website anda di Google/search engine lainnya. Akan tetapi harap anda melakukannya secara elegan, yakni memberikan komentar yang berbobot mengenai Surat Kabar Siasat Kota.
Terimakasih atas perhatiannya.

Efrizal Tanjung
http://siasatkota-kepri.blogspot.com

1 komentar:

kepsek, koq mencontoh yg g bener.. bagaimana ya, guru2nya!

Posting Komentar